Header Ads

Kenaikan PPN 12%: Awal Baru atau Beban Baru?

 


Jakarta, 2025 – Awal tahun baru, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh kebijakan pemerintah yang akhirnya resmi memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Bagi sebagian orang, ini adalah langkah maju untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Namun, bagi yang lain, kebijakan ini dianggap sebagai ancaman terhadap daya beli masyarakat.

Dalam hiruk-pikuk aktivitas ibu kota, suara para pedagang dan konsumen menjadi lebih lantang dari biasanya. "Kami sudah berjuang melawan kenaikan harga barang sejak tahun lalu, dan sekarang ini terjadi lagi," keluh Rina, seorang ibu rumah tangga di pasar tradisional Jakarta.

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, seperti yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dipandang pemerintah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, di balik angka dan proyeksi ekonomi, ada cerita tentang rakyat kecil yang merasakan dampaknya.

"Bagaimana dengan kami, pedagang kecil yang bergantung pada pembeli harian? Jika harga barang terus naik, siapa yang mau belanja?" tanya Andi, seorang pedagang kelontong.

Pemerintah mengklaim kenaikan ini hanya akan berdampak pada barang dan jasa tertentu, terutama yang dianggap mewah—seperti hunian bernilai miliaran rupiah, jet pribadi, dan kapal pesiar. Namun, psikologis masyarakat tampaknya sudah terpukul lebih dulu.

Ekonom memperingatkan bahwa meski kebijakan ini dirancang untuk mendorong pembangunan, risiko lain mengintai. "Inflasi bisa meningkat, konsumsi rumah tangga terancam menurun. Kalau daya beli masyarakat jatuh, pemulihan ekonomi bisa melambat," jelas Ahmad, seorang analis ekonomi senior.

Di sisi lain, para pendukung kebijakan ini menilai kenaikan PPN sebagai langkah berani menuju kemandirian fiskal. "Kita tidak bisa terus bergantung pada sumber daya alam sebagai pendapatan utama. Pajak adalah cara yang paling berkelanjutan untuk membangun negara," ujar Menteri Keuangan dalam konferensi pers.

Namun, di jalanan dan pasar, retorika pemerintah tidak mudah menenangkan keresahan warga. "Kami hanya ingin hidup lebih mudah, tidak terus-menerus dibebani," kata Siti, seorang pekerja paruh waktu yang tengah memilih barang kebutuhan pokok.

Kenaikan PPN ini mungkin hanya satu angka dalam laporan fiskal, tetapi bagi rakyat kecil, ini adalah cerita nyata tentang perjuangan sehari-hari. Akankah kebijakan ini menjadi awal baru yang membawa kemajuan? Ataukah beban baru yang memperdalam jurang ketidaksetaraan?

Hanya waktu yang akan menjawab. Di tengah gejolak ini, yang pasti rakyat tetap menjadi saksi hidup atas perubahan besar dalam sejarah perpajakan Indonesia.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.