KPK Geledah Rumah Djan Faridz Selama 5 Jam, Sita 3 Koper
Jakarta, 23 Januari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kali ini, rumah milik mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, di kawasan Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, menjadi sasaran.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam, 22 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, dan berlangsung hingga Kamis dini hari pukul 01.10 WIB. Dalam proses tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper yang diduga berisi barang bukti penting terkait kasus ini. Selain itu, satu kardus dan sebuah tas jinjing (totebag) juga turut dibawa oleh tim penyidik.
Juru bicara KPK menyebut penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum tertangkap. Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, agar namanya ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
“Kami melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini, termasuk di rumah milik saudara Djan Faridz. Saat ini, kami masih mempelajari hasil temuan dari lokasi tersebut,” ujar perwakilan KPK kepada awak media.
Kasus suap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Namun, Harun Masiku berhasil melarikan diri dan sejak itu masuk daftar buronan. Penelusuran lebih lanjut terhadap keterlibatan pihak-pihak lain masih dilakukan oleh KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Djan Faridz terkait penggeledahan rumahnya.

Post a Comment